TANJUNG SELOR — Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahapan yang lebih mendalam. Sektor pendidikan menjadi salah satu bidang yang akan dimintai penjelasan oleh Komisi I DPRD Bulungan, khususnya terkait kebutuhan anggaran dan kondisi sarana prasarana sekolah.
Komisi I DPRD Bulungan berencana memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan, untuk mendapatkan penjelasan mengenai program, kebutuhan anggaran, serta prioritas yang harus ditangani hingga akhir tahun.
Langkah tersebut dilakukan setelah DPRD menerima dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana Bin Serang, mengatakan pembahasan anggaran tidak cukup hanya berpedoman pada angka yang tercantum dalam dokumen. DPRD membutuhkan penjelasan langsung dari OPD mengenai program yang diajukan, kebutuhan di lapangan, hingga alasan pengalokasian anggaran.
«“Kalau tidak dipanggil, kami tidak tahu apa yang direncanakan dan apa yang menjadi kebutuhannya,” kata Rozana, Selasa (15/9).»
Perhatian Komisi I kemudian mengarah pada sektor pendidikan. DPRD ingin mengetahui secara lebih rinci kebutuhan Disdikbud Bulungan, terutama menyangkut sarana dan prasarana sekolah yang masih memerlukan penanganan.
Persoalannya bukan hanya mengenai besaran anggaran yang tersedia, tetapi juga sejauh mana alokasi tersebut mampu menjawab kebutuhan pendidikan yang dinilai mendesak di lapangan.
Dalam pembahasan APBD Perubahan, DPRD memiliki ruang untuk mengevaluasi kembali program dan kebutuhan yang belum tertangani. Karena itu, setiap usulan anggaran diharapkan memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rozana menegaskan, fasilitas pendidikan yang kondisinya belum memadai perlu menjadi perhatian dalam pembahasan. Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD juga diperlukan untuk memastikan anggaran daerah diarahkan pada kebutuhan pelayanan dasar yang memang membutuhkan penanganan.
«“Dalam waktu dekat ini kita panggil. Ini bagian dari upaya kita menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus memastikan anggaran benar-benar diarahkan untuk kebutuhan yang mendesak,” ujarnya.»
Catatan tersebut menjadi penting karena APBD Perubahan bukan sekadar ruang untuk menyesuaikan angka dalam dokumen anggaran. Momentum tersebut juga dapat digunakan untuk melihat kembali kebutuhan pelayanan dasar yang belum terselesaikan, termasuk persoalan infrastruktur dan fasilitas pendidikan.
Rozana meminta agar kebutuhan yang bersifat mendesak tidak terabaikan dalam pembahasan anggaran.
«“Kalau ada infrastruktur pendidikan yang memang membutuhkan penanganan, itu harus menjadi prioritas. Jangan sampai anggaran ada, tetapi kebutuhan yang mendesak justru belum tertangani,” tegasnya.»
Rencana pemanggilan Disdikbud Bulungan diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kebutuhan pendidikan yang diajukan dalam APBD Perubahan 2026, termasuk program, besaran anggaran, serta fasilitas sekolah yang membutuhkan penanganan.
Pada akhirnya, pembahasan tidak hanya berkutat pada berapa besar anggaran pendidikan yang tersedia, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan sekolah dan pelayanan pendidikan di Kabupaten Bulungan. (*)
