TANJUNG REDEB – Kursi Partai Hanura di DPRD Berau yang ditinggalkan almarhum Suriansyah segera terisi.
Muhammad Amin dipastikan menjadi calon pengganti Suriansyah melalui proses Pergantian Antarwaktu (PAW).
Sekretaris Fraksi Kebangkitan Hanura DPRD Berau, Frans Lewi, mengatakan keputusan tersebut sudah final di internal partai.
Menurutnya, Amin dipilih karena memperoleh suara terbanyak berikutnya setelah Suriansyah pada pemilihan legislatif sebelumnya.
«“Kita dari partai sudah final bahwa PAW almarhum Suriansyah ialah Muhammad Amin,” ujar Frans.»
Saat ini, proses PAW tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Frans mengatakan setelah surat dari provinsi diterima, DPRD Berau akan menyiapkan rapat paripurna untuk pelantikan Amin.
“Kami sedang menunggu, baru kemudian kita paripurnakan untuk dilantik. Saat ini prosesnya sudah berada di provinsi,” jelasnya.
Plt Sekretaris DPRD Berau, Maulidiyah, membenarkan bahwa berkas PAW telah dikirim ke Pemprov Kaltim. Dokumen tersebut bahkan telah diantar langsung untuk mempercepat proses.
“Surat telah kita kirimkan sekitar satu minggu lalu. Kita tinggal menunggu surat dari provinsi,” ungkap Maulidiyah.
Ia memastikan persyaratan PAW telah lengkap, termasuk proses verifikasi Muhammad Amin oleh KPU Berau.
“Untuk syarat-syarat juga telah terpenuhi, jadi tinggal surat dari provinsi saja,” katanya.
Jika keputusan Pemprov Kaltim sudah diterima, DPRD Berau akan membawa proses tersebut ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal paripurna.
Setelah paripurna digelar, Muhammad Amin akan resmi dilantik sebagai anggota DPRD Berau melalui mekanisme PAW.
Dengan begitu, kursi Hanura yang kosong sejak meninggalnya Suriansyah segera kembali terisi.(*)
