JAKARTA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) untuk memetakan wilayah yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba sekaligus mengidentifikasi para bandar yang masih beroperasi.
Instruksi tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat pemberantasan narkotika di berbagai daerah di Indonesia.
“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh Kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung, terutama kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya,” kata Suyudi seusai agenda di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).
Selain pemetaan wilayah, Kapolri meminta jajarannya mengidentifikasi bandar narkoba yang diduga masih menjalankan aktivitas peredaran di masing-masing daerah agar dapat ditindak sesuai hukum.
“Begitu juga bandar-bandar narkoba yang selama ini melakukan peredaran narkoba di masing-masing wilayah,” ujarnya.
Suyudi menyebut, penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba telah dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta. Beberapa lokasi yang menjadi perhatian di antaranya Kampung Ambon dan Kampung Bahari.
Menurutnya, para Kapolda mulai menjalankan instruksi tersebut melalui langkah penindakan di wilayah masing-masing.
“Jadi sudah mulai para Kapolda melakukan penindakan di kampung-kampung yang ada di wilayahnya masing-masing. Termasuk Kampung Ambon, Kampung Bahari,”
Sebelumnya, Polri menegaskan komitmennya untuk menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Indonesia. Operasi menyasar berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan pemerintah tersebut, sebanyak 232 orang diamankan terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolri menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan langkah yang masif dan berkelanjutan agar negara tidak kalah menghadapi jaringan peredaran gelap narkoba.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” ujar Suyudi dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Upaya tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.(*)
