BERAU – Sebelum memasuki tahap serah terima, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau turun langsung ke lapangan untuk meninjau lima pekerjaan infrastruktur jalan lingkungan, Kamis (22/10/2026). Kegiatan Pra-Provisional Hand Over (Pra-PHO) ini turut didampingi William dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Berau.
Melalui Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), peninjauan dilakukan untuk melihat hasil pekerjaan sekaligus memastikan pelaksanaannya sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak sebelum memasuki tahapan serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO).

Adapun lima lokasi yang ditinjau meliputi peningkatan Gang Hafizah di Kelurahan Sambaliung, Gang Istiqomah RT 23 Sambaliung, Gang Wijaya RT 11 di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun, semenisasi Gang Salak 2 di kawasan Singkuang, Kelurahan Gunung Panjang, serta peningkatan Gang Spiderman yang menghubungkan ke Gang Devi RT 11, Kelurahan Gunung Panjang.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik hasil pekerjaan. Peninjauan ini menjadi bagian dari evaluasi sebelum serah terima, termasuk untuk mencatat hal-hal yang perlu ditindaklanjuti apabila ditemukan bagian yang belum sesuai dengan persyaratan.
Kehadiran William dari Bidang Datun Kejaksaan Negeri Berau turut memberikan pendampingan dari aspek hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah. Hal ini diharapkan dapat mendukung proses pekerjaan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas.
Kepala Bidang PSU Disperkim Berau, Radite Hari Soerya, menekankan bahwa tahapan Pra-PHO penting dilakukan agar setiap pekerjaan diperiksa terlebih dahulu sebelum diserahterimakan. Dengan demikian, proses administrasi dan pelaksanaan di lapangan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Pembangunan jalan lingkungan sendiri menjadi salah satu upaya untuk menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari. Akses yang lebih baik diharapkan dapat mempermudah mobilitas warga sekaligus mendukung kenyamanan di kawasan permukiman.
Melalui kegiatan ini, Disperkim Berau terus mengawal pelaksanaan pembangunan infrastruktur, mulai dari peninjauan lapangan hingga tahapan serah terima, agar setiap pekerjaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)
