BERAU — Maraknya pemberitaan kasus perundungan atau bullying terhadap anak di lingkungan sekolah menjadi perhatian publik. Kondisi ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya memperkuat upaya pencegahan agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi setiap peserta didik.
Pemerintah Kabupaten Berau, khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), diharapkan terus meningkatkan langkah antisipatif melalui pengawasan, edukasi, serta perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
Pencegahan bullying tidak cukup hanya melalui imbauan. Monitoring secara berkala ke sekolah-sekolah juga penting untuk memastikan lingkungan belajar tetap kondusif dan setiap indikasi kekerasan dapat dikenali sejak dini.
Dinas Pendidikan Berau diharapkan dapat terus mengoptimalkan pemantauan dan evaluasi terhadap sekolah. Upaya ini dapat mencakup pengawasan aktivitas siswa, kesiapan tenaga pendidik, serta mekanisme pelaporan apabila ditemukan dugaan perundungan.
Sementara itu, DP3A Berau diharapkan memperkuat edukasi perlindungan anak, akses pengaduan, serta pendampingan bagi anak yang membutuhkan bantuan. Koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua juga diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secara tepat.
Jangan menunggu suatu kasus menjadi viral atau menimbulkan korban untuk semakin memperkuat langkah pencegahan. Pengawasan dan edukasi yang dilakukan secara konsisten merupakan bagian penting dalam melindungi anak dari potensi kekerasan.
Masyarakat berharap perhatian terhadap persoalan bullying dapat menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah-sekolah Kabupaten Berau.
Melalui langkah preventif yang berkelanjutan, diharapkan setiap sekolah mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari intimidasi maupun kekerasan.
Sebab, melindungi anak bukan hanya tentang menangani persoalan yang sudah terjadi, tetapi juga memastikan risiko kekerasan dapat dicegah sejak awal.(*)
