BERAU – Upaya mencegah aksi balap liar dan menekan pelanggaran lalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Berau. Kali ini, patroli intensif digelar di sejumlah titik wilayah Kecamatan Tanjung Redeb pada Minggu (1/11/2026) dini hari.
Patroli yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WITA tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh 2026. Kegiatan difokuskan pada lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya pengendara maupun aksi balap liar.
Dalam pelaksanaannya, personel menerapkan dua metode pengamanan, yakni patroli stasioner dan patroli bergerak atau mobile. Pengamanan stasioner dipusatkan di Posko Bersama Anti Aksi Balap Liar, Halte SDN 007 Tanjung Redeb, Kelurahan Gayam, dengan melibatkan pihak kelurahan dan masyarakat setempat.
Sementara patroli mobile dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan balap liar, didukung personel Satuan Samapta Polres Berau.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Berau AKP Rhondy Hermawan, didampingi Perwira Pengendali Ipda Rahan Dasya Khalifa dan Ipda M. Ridwan.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada pengurus RT, masyarakat Kelurahan Gayam, pengunjung pusat keramaian, hingga pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi mengungkapkan, patroli tersebut tidak hanya berfokus pada pencegahan, tetapi juga disertai penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi ketentuan lalu lintas.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 19 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Rinciannya, 16 unit terkait pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, satu unit terkait pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta dua unit yang berkaitan dengan aksi balap liar.
“Petugas mengamankan barang bukti sebanyak 19 unit sepeda motor. Rincian penindakan meliputi 16 unit pelanggaran knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, satu unit pelanggaran TNKB, dan dua unit terkait aksi balap liar,” ujar AKP Suradi.
Melalui patroli dan penindakan tersebut, Polres Berau berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya kalangan generasi muda.
Selain menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan, langkah ini juga ditujukan untuk menjaga keamanan serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di jalan raya.(*)
