BERAU – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Berau setelah menerima laporan warga melalui layanan Call Center 110. Seorang warga yang mengalami sakit dan tidak mampu beranjak dari tempat tidur di rumahnya, Jalan Stasiun 3 Gang Posyandu RT 13, Kecamatan Teluk Bayur, akhirnya dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis, Rabu (4/11/2026) malam.

Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, menjelaskan laporan tersebut diterima operator Call Center 110 sekitar pukul 20.13 WITA dari seorang warga bernama Devi.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas piket Polres Berau bersama personel Polsek Teluk Bayur langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 20.23 WITA.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelapor dalam kondisi demam tinggi dan terbaring lemas. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, warga tersebut telah mengalami sakit selama tiga hari dan tinggal seorang diri sehingga kesulitan mendapatkan akses pengobatan secara mandiri.

Melihat kondisi tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Ketua RT setempat serta menghubungi tim medis untuk meinta bantuan ambulans.

“Petugas bersama Ketua RT dan tim medis langsung mengevakuasi pelapor ke Puskesmas Teluk Bayur menggunakan ambulans agar segera mendapatkan perawatan medis yang intensif,” ujar AKP Suradi.

Ia menegaskan, respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan membantu masyarakat, khususnya ketika menghadapi situasi darurat.

AKP Suradi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah melaporkan kejadian maupun meminta pertolongan dalam kondisi darurat.(*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!