BERAU — Janji penyelesaian hak sekitar 580 pensiunan PT Kertas Nusantara yang sebelumnya ditargetkan rampung pada September 2026 kini kembali dipertanyakan.

Pesangon dan outstanding atau gaji tertunda yang dinantikan para pensiunan disebut belum sepenuhnya terselesaikan. Persoalan ini kembali mengemuka dalam RDP Komisi I DPRD Berau, Selasa (6/10/2026).

Yang menjadi sorotan, pihak PT Kertas Nusantara disebut tidak hadir dalam rapat tersebut. Alhasil, para pensiunan masih harus menunggu penjelasan langsung mengenai kapan kewajiban tersebut benar-benar diselesaikan.

Bagi para pensiunan, persoalan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Hak yang belum diterima berkaitan langsung dengan kebutuhan keluarga, termasuk biaya hidup dan pendidikan anak.

DPRD Berau bersama Disnaker Kabupaten Berau dan Pengawas Disnaker Provinsi berencana turun langsung ke PT Kertas Nusantara untuk membahas persoalan tersebut.

Jika kembali belum menemukan titik terang, rapat gabungan komisi disebut menjadi opsi berikutnya.

Tenggat sudah lewat. Janji penyelesaian sudah dinantikan. Kini yang ditunggu para pensiunan bukan sekadar penjelasan, tetapi kepastian kapan hak mereka benar-benar dibayarkan.(*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!