INFOBERAUKU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb menerima sertifikat halal untuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hasil pembinaan warga binaan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Berau, Kamis (15/10/2026).

Penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Berau. Sertifikat diserahkan oleh Kepala Kemenag Berau, H. Kabul Budiono, dan diterima langsung oleh Kepala Rutan Tanjung Redeb, Rian Permana.

Sertifikasi halal ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan legalitas produk UMKM yang dihasilkan warga binaan. Dengan adanya sertifikat tersebut, produk diharapkan semakin mendapat kepercayaan masyarakat serta memiliki peluang pemasaran yang lebih luas.

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Rian Permana, menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan langkah penting dalam mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan, khususnya melalui pengembangan keterampilan dan kegiatan usaha produktif.

Melalui sinergi dengan Kemenag Kabupaten Berau, Rutan Tanjung Redeb berharap pengembangan UMKM warga binaan dapat terus berjalan sehingga menghasilkan produk yang berkualitas, memenuhi ketentuan kehalalan, dan memiliki nilai ekonomi.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya mempersiapkan warga binaan agar memiliki keterampilan serta bekal kemandirian ketika kembali ke tengah masyarakat.(*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!