BALIKPAPAN – Sebanyak 39 orang diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba 2026 yang digelar Polda Kalimantan Timur bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Rabu (14/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal melalui tes urine, sebanyak 36 orang dinyatakan positif narkoba, sementara tiga orang lainnya menunjukkan hasil negatif.

Operasi tersebut dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Temmy Toni, S.I.K., dengan melibatkan 72 personel gabungan dari sejumlah satuan kepolisian, BNN Kota Balikpapan, dan instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan 30 unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Barat.

Petugas juga menemukan sejumlah barang, di antaranya tiga kotak rokok berisi alat isap kaca bekas, sedotan, tiga plastik klip bening, tiga korek api gas, serta dua telepon genggam merek Infinix berwarna perak dan Samsung berwarna biru.

Meski demikian, berdasarkan laporan hasil operasi, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun senjata tajam di lokasi kegiatan.

36 Orang Positif Diserahkan untuk Penanganan Lanjutan

Sebanyak 36 orang yang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine selanjutnya diserahkan kepada Polresta Balikpapan untuk menjalani penanganan lebih lanjut. Mereka juga direncanakan mendapatkan rujukan rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga membuka akses rehabilitasi bagi pihak yang membutuhkan sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.

Selain pemeriksaan, petugas bersama Lurah Baru Ulu dan Bhabinkamtibmas setempat memasang spanduk bertuliskan “Kampung Bebas Narkoba”. Pemasangan ini menjadi salah satu upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkotika di lingkungan permukiman.

Usai operasi utama, personel gabungan melanjutkan patroli BEAT dan kegiatan show of force oleh personel Gegana Satbrimob di sejumlah akses masuk kawasan. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi untuk mengevaluasi pelaksanaan operasi.

Melalui Operasi Sarang Narkoba 2026, Polda Kaltim menekankan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat dalam menekan persoalan narkotika.

Upaya pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi diharapkan dapat berjalan beriringan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menekan risiko penyalahgunaan narkoba di Kota Balikpapan.(*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!