TANJUNG REDEB – Penyelenggaraan Berau Expo 2026 menghadirkan kesempatan bagi pelaku usaha untuk meramaikan momentum perayaan hari jadi Kabupaten Berau. Pemerintah daerah menyediakan 135 stan gratis, sementara pedagang umum juga difasilitasi melalui tenant berbayar yang dikelola Event Organizer (EO) Mata Sanggam.

Ketua Panitia Berau Expo 2026, Maulidiyah, menjelaskan bahwa stan yang dibiayai melalui APBD tidak dipungut biaya. Fasilitas tersebut mencakup 135 stan milik pemerintah daerah yang tersebar di dalam maupun di luar area kegiatan.

Stan berukuran kecil di bawah 3 x 3 meter yang masuk dalam fasilitas pembiayaan APBD juga disediakan secara gratis bagi pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang melalui dana APBD tidak ada berbayar. Ada 135 stan, di dalam maupun di luar, itu gratis. Stan-stan kecil yang ukurannya kurang dari 3 x 3 meter dan masuk dalam fasilitas yang dibiayai APBD juga tidak berbayar,” jelas Maulidiyah.

Ia menerangkan, tenant berbayar yang menjadi pilihan pedagang umum berada di luar fasilitas stan yang dikelola melalui pembiayaan pemerintah daerah.

Terkait penyelenggaraan kegiatan, Maulidiyah menyebut proses penentuan EO dilakukan melalui mekanisme lelang dengan persyaratan yang harus dipenuhi setiap peserta. Penyedia jasa yang ditetapkan sebagai pemenang menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur EO Mata Sanggam, Morten, menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan tenant berbayar untuk mengakomodasi pedagang umum yang ingin memanfaatkan potensi keramaian Berau Expo 2026, tetapi belum tertampung dalam fasilitas UMKM binaan pemerintah daerah.

Menurutnya, terdapat persyaratan tertentu untuk menempati stan UMKM binaan, di antaranya berstatus sebagai binaan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta memiliki legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Di sisi lain, banyak pedagang umum yang juga berminat berjualan selama expo. Karena itu, pihak EO mengaku telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi agar mereka tetap memiliki kesempatan berusaha.

“Pemerintah sudah menyediakan tempat untuk UMKM binaan. Namun, ada juga pedagang yang belum memenuhi persyaratan tersebut dan ingin memanfaatkan keramaian expo untuk berjualan. Karena itu, kami berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memfasilitasi mereka,” kata Morten.

Morten menegaskan, tarif tenant bagi pedagang umum ditetapkan maksimal Rp4,5 juta untuk masa berjualan selama 10 hari pelaksanaan. Besaran tersebut merupakan tarif tertinggi, sedangkan biaya dapat berbeda menyesuaikan posisi tenant.

“Rp4,5 juta itu harga tertingginya untuk 10 hari, bukan satu hari. Kami juga melihat posisi tempatnya. Kalau agak jauh dari lokasi utama, harganya bisa lebih murah,” terangnya.

Ia menjelaskan, biaya tenant turut memperhitungkan kebutuhan operasional, mulai dari penyewaan tenda, listrik dan genset, bahan bakar, keamanan, kebersihan, hingga pengelolaan kawasan bazar. Penataan area setelah kegiatan berakhir juga menjadi bagian dari kebutuhan penyelenggaraan.

Tingginya minat pedagang menjadi tantangan tersendiri bagi penyediaan tempat. Morten menyebut sekitar 400 pedagang telah mendaftar, sedangkan tenda yang diperkirakan tersedia bagi pedagang umum berjumlah sekitar 70 unit.

Untuk memperluas kesempatan berjualan, EO menawarkan opsi penggunaan satu tenda secara bersama-sama oleh dua hingga tiga pedagang. Dengan cara tersebut, biaya sewa dapat ditanggung bersama sehingga pengeluaran masing-masing pedagang berpotensi lebih ringan.

EO Mata Sanggam juga menggandeng Ikatan Pedagang Kaki Lima (IKPKL) untuk membantu pendataan dan pengaturan pedagang, termasuk pedagang yang selama ini berjualan di kawasan GOR Pemuda.

Bagi pedagang kaki lima yang menggunakan gerobak atau rombong, kesempatan berjualan juga disediakan di area yang telah ditentukan. Pedagang dapat mulai berjualan pada sore hari dan wajib meninggalkan lokasi setelah aktivitas selesai. Gerobak serta perlengkapan dagang tidak diperbolehkan ditinggalkan di lokasi.

Pengaturan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kelancaran aktivitas di sekitar kawasan expo, termasuk lingkungan sekolah.

Morten mengimbau para pedagang untuk memastikan informasi tarif dan pembayaran melalui pihak resmi. Jika menerima penawaran dengan nominal di atas Rp4,5 juta, pedagang diminta melakukan konfirmasi kepada EO agar memperoleh kejelasan mengenai tarif yang berlaku.

Melalui penyediaan stan gratis oleh pemerintah daerah dan fasilitas tenant bagi pedagang umum, Berau Expo 2026 diharapkan menjadi ruang promosi sekaligus peluang peningkatan penjualan bagi pelaku usaha, serta mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat selama perayaan berlangsung.(*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!