BERAU, Minggu (20/9/2026) – Mahmud Suyuti memprotes penggunaan lahan yang disebut berada di Jalan Pinggir Sungai Segah, kanan Sungai Sambulyan, Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Lahan tersebut menurut Mahmud selama ini digunakan sejumlah ponton dan tugboat untuk bertambat tanpa seizin dirinya.

Saat dikonfirmasi, Mahmud mengatakan penggunaan lahan tersebut telah berlangsung tanpa adanya izin maupun kontribusi kepada dirinya sebagai pihak yang menguasai lahan.

“Selama ini mereka yang punya ponton dan tugboat menggunakan lahan kami untuk bertambat, tanpa ada kontribusi dan tanpa izin kepada kami sebagai pemilik lahan,” ujar Mahmud.

Selain persoalan aktivitas bertambat, Mahmud juga mempersoalkan kegiatan pembersihan di sekitar tepian sungai yang disebut melibatkan alat berat.

Menurutnya, terdapat sejumlah pohon di sekitar lokasi yang ditebang. Ia juga menyebut pondok miliknya mengalami kerusakan cukup berat akibat aktivitas tersebut.

“Kami sangat keberatan karena ada pohon-pohon yang ditebang. Pondok kami juga rusak berat. Ini tanpa laporan kepada RT dan kepala kampung setempat, termasuk kepada saya sebagai pemilik lahan,” katanya.

Atas keberatan tersebut, Mahmud kemudian meminta ponton dan tugboat yang berada di lokasi untuk meninggalkan area tersebut.

Mahmud berharap setiap aktivitas yang menggunakan atau berkaitan dengan lahan tersebut terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pihak yang menguasai lahan, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Berdasarkan dokumen Akta Pelepasan dan Pembebasan Penguasaan Atas Tanah Nomor 08/593.82/Pem/II/2007 yang diperlihatkan, lokasi tanah tercantum di Jalan Pinggir Sungai Segah, kanan Sungai Sambulyan, Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, dengan luas 50 x 300 meter atau 15.000 meter persegi.

Namun, status dan penggunaan lahan tersebut tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait serta instansi berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan maupun pemilik ponton dan tugboat belum memberikan keterangan terkait penggunaan lahan, aktivitas pembersihan, penebangan pohon, serta dugaan kerusakan pondok yang disampaikan Mahmud Suyuti.

Media InfoBerauku membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara berimbang.(*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!