TANJUNG REDEB — Pendapatan daerah Berau dalam APBD Perubahan 2026 naik hampir Rp950 miliar, dari Rp2,724 triliun menjadi Rp3,674 triliun. Namun kenaikan tersebut tidak serta-merta membuat kondisi anggaran menjadi longgar.

Belanja daerah justru mencapai Rp3,946 triliun, atau bertambah sekitar Rp533,8 miliar dari APBD murni. Dengan pendapatan yang lebih rendah dibanding belanja, APBD Perubahan 2026 mencatat defisit Rp272,644 miliar, yang ditutup melalui pembiayaan dari SiLPA.

Yang juga patut dicermati, hampir seluruh kenaikan pendapatan berasal dari pendapatan transfer. Pendapatan transfer bertambah sekitar Rp914,772 miliar, sementara PAD hanya meningkat sekitar Rp36,630 miliar.

Artinya, kenaikan pendapatan yang hampir Rp1 triliun tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan peningkatan kemampuan daerah menggali pendapatan sendiri.

Di sisi lain, perubahan APBD ini disahkan ketika tahun anggaran sudah memasuki penghujung September. DPRD sendiri menyoroti kondisi tersebut karena waktu pelaksanaan program menjadi sangat terbatas dan mengingatkan agar tidak terjadi penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun.

Di sinilah pertanyaan publik menjadi penting.

Dengan tambahan pendapatan hampir Rp950 miliar, defisit Rp272 miliar, dan waktu pelaksanaan yang tinggal hitungan bulan, seberapa efektif anggaran tersebut dapat diterjemahkan menjadi program yang benar-benar selesai dan dirasakan masyarakat?

Pemerintah tentu memiliki kewajiban menjalankan program prioritas. Tetapi masyarakat juga berhak melihat transparansi penggunaan anggaran, capaian program, serta hasil akhirnya.

Sebab persoalan APBD bukan sekadar berapa besar angkanya.

Ujian sebenarnya adalah apakah anggaran yang sudah disepakati mampu menghasilkan pembangunan yang nyata, bukan sekadar mengejar penyerapan sebelum tahun anggaran berakhir.

Kini publik menunggu pembuktiannya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!