INFOBERAUKU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengembangkan penyidikan kasus dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga terhubung dengan jaringan lintas provinsi. Sebanyak empat orang telah diamankan dalam perkara yang bermula dari penindakan di Balikpapan pada 2 September 2026.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi mengamankan WS, yang disebut sebagai sopir Kepala DPPR Kota Balikpapan, bersama IN di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir. Dari pemeriksaan kendaraan Toyota Innova Zenix bernomor polisi KT 1645 IN, petugas menemukan narkotika berupa sekitar 2.924 gram bruto sabu dan kurang lebih 1.900 butir ekstasi.

Penyidik kemudian menelusuri asal-usul barang haram tersebut. Hasil pengembangan mengarah pada dugaan pengiriman narkotika dari Pekanbaru, Riau, menuju Balikpapan melalui jasa kargo pesawat. Penelusuran perkara juga dilakukan hingga wilayah Jakarta Selatan.

Dalam rangkaian penyidikan, polisi turut mengamankan AG alias B dan CJA. Keempat orang yang telah diamankan kini menjadi bagian dari proses pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi mendalami jalur distribusi, asal-usul narkotika, serta pihak yang diduga menguasai barang bukti.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi menegaskan penanganan perkara tetap mengacu pada fakta hukum dan alat bukti yang ditemukan penyidik. Dugaan keterlibatan pihak lain masih dalam proses pendalaman.

Polda Kaltim juga mengingatkan bahwa temuan narkotika di dalam kendaraan dinas tidak otomatis membuktikan keterlibatan pemilik atau pejabat yang menggunakan kendaraan tersebut. Penentuan peran setiap pihak harus didasarkan pada hasil penyidikan dan bukti yang sah.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Ditresnarkoba Polda Kaltim membongkar jalur pasokan narkotika dari luar daerah sekaligus memutus mata rantai peredarannya di Kalimantan Timur.(*)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!