BERAU – Tim Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Mabes Polri bersama Polres Berau melaksanakan kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan penanganan karhutla, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mencegah praktik pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran meluas.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan penyuluhan mengenai dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat. Warga juga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama pada kondisi cuaca yang rawan terjadi kebakaran.
Selain edukasi, Tim Satgas bersama Polres Berau turut membagikan masker kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga di tengah potensi paparan asap akibat karhutla.
Petugas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Timur tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius serta berkonsekuensi hukum.
Pesan tersebut diperkuat melalui pemasangan dan penyampaian spanduk bertuliskan “STOP!!! Pembakaran Hutan & Lahan, Pelaku Akan Ditindak Tegas.”
Melalui kegiatan ini, Tim Satgas Karhutla Mabes Polri bersama Polres Berau mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan atau lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Pencegahan karhutla bukan hanya tugas petugas, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman kebakaran.(*)
