JAKARTA – Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (1/10/2026), setelah sebelumnya Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, anggota dewan menyatakan setuju atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Puan kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan DPR. Sebanyak 383 anggota DPR tercatat hadir dalam rapat tersebut.
Suyudi sebelumnya diusulkan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri yang baru.
Dilantik Presiden Prabowo
Setelah mendapat persetujuan DPR, tahapan berikutnya adalah pelantikan oleh Presiden.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa Suyudi dijadwalkan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026) siang setelah Zuhur di Istana Kepresidenan Jakarta.
Puan mengatakan hasil persetujuan DPR akan segera dikirimkan kepada Presiden sehingga tidak terjadi kekosongan dalam jabatan Kapolri.
Dengan demikian, hingga sekitar pukul 13.22 WITA, status yang terkonfirmasi adalah Suyudi telah memperoleh persetujuan DPR dan masih menunggu prosesi pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dari BNN ke Kursi Kapolri
Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Kariernya banyak berkaitan dengan bidang reserse dan penyidikan, baik di lingkungan Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri maupun sejumlah satuan kewilayahan.
Ia pernah menjabat sejumlah posisi strategis, antara lain Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakapolda Metro Jaya hingga Kapolda Banten.
Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Pol. Marthinus Hukom. Setelah itu, pangkat Suyudi naik menjadi Komisaris Jenderal Polisi.
Kini, setelah memperoleh persetujuan DPR, Suyudi dipersiapkan untuk memimpin institusi Polri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Jika prosesi pelantikan berlangsung sesuai jadwal, Prabowo Subianto akan secara resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada Kamis, 1 Oktober 2026 di Istana Kepresidenan Jakarta.(*)
