JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, setelah sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna DPR pada hari yang sama.
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri. Pelantikan tersebut sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru di tubuh Polri.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.
Nama Suyudi menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo kepada DPR. Pada Kamis pagi, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Hasilnya, seluruh fraksi yang hadir menyetujui pengangkatannya secara aklamasi.
Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat yang menghasilkan persetujuan pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri sekaligus pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Dalam agenda yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Wahyu menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.
Dengan pelantikan ini, pucuk pimpinan Polri resmi mengalami pergantian, dengan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo mendapat penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan, setelah sebelumnya mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolri.
Pelantikan Suyudi menjadi Kapolri berlangsung pada hari yang sama dengan sejumlah agenda pelantikan pejabat negara lainnya di Istana Negara.(*)
